Jika ada informasi ataupun pertanyaan, kirimkan ke pphi.org@gmail.com




Kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Untuk itu, kelompok usaha yang masuk dalam kategori ini perlu mendapat bimbingan, pendampingan, bantuan dan perkuatan yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan dan daya saing sehingga memiliki kesempatan yang seluas-luasnya ikut berperan aktif dalam perekonomian nasional.

Pascatahun 2000, kegiatan produksi helm merupakan salah satu peluang usaha yang sangat potensial sejalan dengan perkembangan kendaraan bermotor roda dua. Sejalan dengan itu persaingan yang ketat menjadi tidak terhindarkan. Bukan hanya sesama produsen skala kecil, namun terlebih antara produsen helm besar dan produsen kecil.

Dalam persaingan yang ketat seperti ini sudah pasti kelompok usaha skala kecil terancam dan pasti menjadi korban dari kekuatan kelompok usaha besar. Dan bukan mustahil dominasi kelompok usaha besar dalam tataran pembuatan kebijakan yang akhirnya melahirkan kebijakan yang merugikan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah.

Karena itu, penting sesama produsen kecil untuk bersatu, menyamakan visi dan misi, menggalang kekuatan agar dapat bertahan di tengah persaingan yang ketat ini. Pembentukan suatu organisasi yang menjadi wadah pergerakan dan perjuangan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang produksi helm ini pun akhirnya menjadi sangat penting. Organisasi yang dibentuk ini bernama Perhimpunan Pengrajin Helm Indonesia atau disingkat PPHI.

Tujuan Pembentukan PPHI

1. Mewadahi anggota yang bergerak di bidang produksi batok helm, perakitan helm, produksi
komponen pendukung helm, dan kegiatan usaha terkait.
2. Melindungi anggota yang bergerak di bidang produksi batok helm, perakitan helm,
produksi komponen pendukung helm, dan kegiatan usaha terkait.
3. Membantu para anggota dalam mengembangkan produk yang berkualitas bagi
masyarakat Indonesia.
4. Memajukan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
5. Membantu mengembangkan sumber daya ekonomi di Indonesia.
6. Mendukung terciptanya peluang bisnis seluas-luasnya bagi usaha mikro, kecil, dan
menengah.
7. Membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat
Indonesia.
8. Membantu para anggota dalam menyediakan sumber-sumber informasi yang terkait
pergerakan usaha mikro, kecil, dan menengah.
9. Meningkatkan partisipasi usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia dalam kerja sama
ekonomi nasional maupun internasional.

Tugas-Tugas Pokok PPHI

Untuk mencapai tujuan pendirian perhimpunan ini maka PPHI mempunyai tugas-tugas pokok sebagai berikut:
1. Membina dan mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan anggota.
2. Memberikan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi anggota.
3. Menyelenggarakan komunikasi dan konsultasi antaranggota, antara anggota dan
Pemerintah, dan antara anggota dengan asosiasi atau organisasi lain yang menjadi mitra di
dalam dan luar negeri, serta dunia usaha pada umumnya.
4. Menyelenggarakan kerjasama dengan badan perekonomian dan badan-badan lain yang
berkaitan dan bermanfaat bagi anggota PPHI, di tingkat daerah, nasional, maupun
Internasional.
5. Menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan program pemerintah selama
menguntungkan anggota PPHI.